KBRI Quito Siapkan Rencana Darurat Lindungi WNI di Ekuador
JAKARTA, iNews.id - KBRI Quito sedang menyusun rencana darurat untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ekuador. Hal ini menyusul penetapan status darurat kerusuhan kelompok geng bersenjata oleh Pemerintah Ekuador.
"KBRI terus menjalin komunikasi dengan WNI dan juga menyusun rencana darurat untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi yang semakin memburuk," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Meski telah ditetapkan status darurat, KBRI melaporkan belum ada WNI yang menjadi korban dalam kerusuhan tersebut.
Berdasarkan catatan KBRI Quito, total WNI yang berada di Ekuador saat ini sebanyak 48 orang.
"Sebagian adalah WNI yang berprofesi sebagai pastor/misionaris yang tersebar di wilayah terpencil di luar wilayah Guayaquil. Sementara itu, sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang bermukim di ibu kota Quito," ujarnya.
KBRI secara khusus juga memantau kondisi WNI di Guayaquil.
"Satu WNI wanita tercatat menetap di wilayah tersebut, namun saat ini yang bersangkutan terpantau tengah berada di luar wilayah Ekuador," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Ekuador Daniel Noboa menyatakan bahwa negaranya sedang berperang melawan geng narkoba, Selasa (10/1/2024). Pernyataan tersebut disampaikan setelah geng narkoba menyandera lebih dari 130 sipir dan staf penjara selama beberapa hari.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa staf penjara menjadi sasaran kekerasan, termasuk ditembak dan digantung.
Noboa, yang menjabat sejak November 2023, berjanji untuk mengatasi masalah keamanan yang semakin meningkat di Ekuador. Kejahatan merajalela salah satunya disebabkan oleh menjamurnya geng penyelundup narkoba yang mengangkut kokain melalui Ekuador.
Kaburnya pemimpin geng narkoba Los Choneros Adolfo Macias dari penjara pada akhir pekan lalu, mendorong Noboa untuk mengumumkan keadaan darurat selama 60 hari.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq