Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suzuki XL7 Hybrid Tampil Lebih Tangguh di GIIAS 2026, Gratis Servis hingga 50.000 Km
Advertisement . Scroll to see content

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Knalpot Brong hingga Tramadol

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38:00 WIB
KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Knalpot Brong hingga Tramadol
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Kapolda dan Forkopimda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan seperti knalpot nonstandar dan miras, serta narkoba OKT. (Foto: dok Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto bersama Forkopimda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan seperti knalpot nonstandar (knalpot brong), miras dan narkoba OKT (obat keras tertentu) seperti tramadol dan lainnya.

KDM, sapaan akrab gubernur, mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat dan jajaran dalam melindungi dan menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Barat. Secara khusus gubernur mengapresiasi jajaran kepolisian Polda Jabar yang serius melakukan razia knalpot brong.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," tuturnya, Jumat (7/8/2026).

Dari pengalamannya di Lembur Pakuan, bahkan sejak menjadi anggota DPR, dia terbiasa melakukan penertiban jika ada motor dengan knalpot brong.

"Ke depannya, Pemprov Jabar akan menyiapkan kenalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut