Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Periksa 52 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa 52 orang terkait dengan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Namun, hingga saat ini Pertamina belum membuat laporan ke polisi.
"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (7/4/2021).
Agus mengatakan Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu.
Untuk itu, polisi membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.
"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.
Ketika tidak ada laporan, polisi tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.
"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.
Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3/2021) dini hari.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq