Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 SPBU di Bener Meriah Aceh Dapat Pasokan BBM, Dikirim Lewat Jalur Darat
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan Indramayu, Ketua DPD Minta Evaluasi Menyeluruh

Senin, 29 Maret 2021 - 17:28:00 WIB
Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan Indramayu, Ketua DPD Minta Evaluasi Menyeluruh
Ketua DPD AA LaNyalla Mattalitti menyoroti kebakaran hebat yang melanda kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran hebat melanda kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat pada Senin (29/3/2021) dini hari. Sekitar 600 orang mengungsi akibat kejadian ini.

Sekitar enam jam api berkobar yang menyebabkan lima orang luka berat dan 15 orang lainnya luka ringan. Musibah ini juga menyebabkan akses jalan Indramayu-Cirebon ditutup sementara.

Ketua DPD, AA LaNyalla Mattalitti menilai sesungguhnya peristiwa tersebut tak lazim. Sebab, industri sektor minyak dan gas bumi memiliki risiko tinggi di sektor hulu yakni pada kegiatan pengelolaan dan pengeboran.

"Saya meminta agar peristiwa itu ditangani dengan serius. Apa yang menjadi penyebab kebakaran dan bagaimana standar keamanan dan keselamatan Pertamina. Tentu ini harus dievaluasi," kata LaNyalla dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Di sisi lain, mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyoroti tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan serta Lindung Lingkungan (LL.

"Indusri harus memiliki antisipasi terhadap potensi bahaya (Hazard), kemungkinan risiko (risk) yaitu peluang terjadinya kecelakaan/kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu," tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut