Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinilai Provokatif, Mimbar Rakyat Roy Suryo Cs Ditolak Warga Boyolali
Advertisement . Scroll to see content

Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan

Senin, 26 Mei 2025 - 17:46:00 WIB
Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan
TPUA mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.

Ada tujuh poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut.

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah menerangkan, keberatan pertama yakni penghentian penyelidikan itu dinilai cacat hukum karena saat dilakukannya gelar perkara, pelapor dan terlapor tak dihadirkan. Maka itu, gelar perkara khusus menurutnya harus dilakukan.

"Kedua, proses penyelidikan tak tuntas atau tak lengkap. Ahli digital forensik, Rismon Sianipar dan ahli IT, Roy Suryo yang masuk dalam bukti-bukti kami ajukan, tak pernah diperiksa atau dimintai keterangannya," katanya di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Ketiga, hasil penyelidikan dinilai menyesatkan karena Bareskrim menyebut ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding.

"Kalau asli autentik, bukan identik. Oleh karena itu kita sebut ini ada penyesatan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut