Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Roy Suryo Diwarnai Mati Listrik, Ruangan PN Jaktim Mendadak Gelap
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

Senin, 05 Oktober 2026 - 14:12:00 WIB
Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau
Roy Suryo menilai tanggapan JPU terhadap nota perlawanannya di persidangan hari ini sangat tidak cermat dan keliru, salah satunya terkait status hukum. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwaRoy Suryo pada, Senin (5/10/2026). Agenda persidangan hari ini mendengarkan jawaban JPU atas nota perlawanan yang diajukan Roy.

Setelah persidangan, Roy menilai tanggapan JPU sangat tidak cermat dan keliru. Dia menyoroti status hukum dirinya yang masih disebut sebagai tersangka, padahal sebelumnya telah disampaikan sebagai terdakwa.

"Kemudian lihat betapa amburadulnya, betapa kacaunya jawaban terhadap nota perlawanan kami," kata Roy di PN Jaktim, Senin (5/10/2026).

Roy juga menyoroti kesalahan nomor perkara yang disampaikan JPU hingga akhirnya harus diperbaiki usai pembacaan tanggapan selesai. 

"Kemudian nomor perkaranya saja salah, dan akhirnya itu di-renvoi. Di-renvoi di saat terakhir, padahal katanya ini sudah sempurna, itu sangat memalukan. Terwelu, ya. Itu terwelu ya, sangat terwelu. Memalukan, di saat terakhir masih di-renvoi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut