Kebijakan Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, Harga Solar Dipastikan Tetap
"Penerapannya secara nasional. Tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya. Sisa-sisa B40 dihabiskan dulu, diberi waktu sampai tiga bulan hingga menjadi 100 persen pemenuhan ke B50," ucapnya.
Masa transisi tersebut berlaku bagi seluruh pengguna, baik konsumen umum maupun sektor industri. Dengan demikian, distribusi B50 akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pasokan solar biodiesel di Indonesia beralih ke campuran baru tersebut.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dengan implementasi B50 ini diproyeksikan bakal menghentikan impor solar yang sebelumnya dilakukan. Sebab sudah mampu dipenuhi dari dalam negeri, lewat campuran bahan bakar nabati seperti CPO (Crude Palm Oil).
"Ternyata sampai dengan B50 yang besok Juli akan kita Resmikan, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita, mulai tahun ini kita tidak lagi impor solar," lanjutnya.
Bahlil memaparkan, konsumsi solar nasional meningkat dari 33,49 juta kiloliter pada 2020 menjadi 40,2 juta kiloliter pada 2026. Kebutuhan tersebut dipenuhi dari kombinasi produksi kilang domestik, impor, dan biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester. Porsi FAME terus meningkat dari 8,4 juta kiloliter pada 2020 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.
Pada saat yang sama, impor solar berhasil ditekan. Setelah sempat mencapai 8,02 juta kiloliter pada 2024, volume impor diproyeksikan turun menjadi 4,9 juta kiloliter pada 2025 dan bahkan nol pada 2026, seiring meningkatnya kontribusi biodiesel dan produksi domestik.
Produksi solar dari kilang dalam negeri juga relatif stabil di kisaran 18-21 juta kiloliter, sehingga tambahan kebutuhan dapat dipenuhi melalui pencampuran biodiesel.
Editor: Aditya Pratama