Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Persatuan Resmi Dikukuhkan, Menkomdigi Tegaskan Dukungan pada Kebebasan Pers
Advertisement . Scroll to see content

Kecam Keras Penyerangan terhadap Radar Bogor, Ini 8 Poin Sikap IJTI

Jumat, 01 Juni 2018 - 15:51:00 WIB
Kecam Keras Penyerangan terhadap Radar Bogor, Ini 8 Poin Sikap IJTI
Sekelompok orang menyerang kantor Radar Bogor, Rabu (30/5/2018). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

4. Meminta pada semua pihak yang merasa dirugikan oleh pers untuk menempuh jalur yang sudah ditentukan yakni dengan mengadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu

5. Meminta kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

6. Mengingatkan kepada seluruh insan jurnalis produk jurnalistik yang dipublikasi adalah yang sudah terverifikasi, terkonfirmasi dengan mengedepankan asas keberimbangan

7. Meminta semua pihak agar menjaga demokrasi dan kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air. Karena demokrasi dan kebebasan pers adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.

8.Menyerukan kepada semua pihak dan para insan pers khususnya untuk tetap istikamah menjaga demokrasi dan menjalankan kebebasan pers dengan penuh rasa tangung jawab, demi tujuan bersama yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut