Kecelakaan Bus Tabrak Tiang Rambu di Tol Meruya, Dua Korban Masih Dirawat di RS
Kamis, 02 September 2021 - 10:54:00 WIB
Dia menuturkan, sopir bus berinisial S (40) diduga hilang fokus saat melintas di belokan arah JORR. Bus yang kemudikannya kemudian menabrak tiang rambu hingga roboh dan melintang di jalan tol.
"Menurut keterangan dia ada yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget menabrak itu tiang," tuturnya.
Menurutnya, pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka. dan dikenakan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun. "Saat ini masih kita tangani," katanya.
Editor: Kurnia Illahi