Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manfaatkan Teknologi Digital, Auksi Kembangkan Aplikasi Lelang Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Akan Lelang Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya

Kamis, 06 Mei 2021 - 20:01:00 WIB
Kejagung Akan Lelang Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya
Gedung Kejagung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung akan melakukan melelang aset sitaan yang menjadi barang bukti dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Jiwasraya dan PT Asabri. Lelang dilakukan atas pertimbangan mahalnya biaya pemeliharaan aset yang telah disita. 

"Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang. Kita coba lah yang bisa dilelang dilelang," ujar Jampidsus Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Ali menjelaskan, meskipun saat ini barang bukti aset Asabri masih dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan pengadilan, namun hal itu diperbolehkan. Dia berpendapat bahwa hal itu telah diatur dalam Pasal 45 Kitab Undang-Unadng Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Boleh Pasal 45 KUHAP karena alasan biaya penyimpanan terlalu tinggi. Kita terbatas biayanya," kata Ali. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut