Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Angkut Printer dan Kardus usai 9 Jam Geledah Kantor Kemendag

Selasa, 03 Oktober 2023 - 21:33:00 WIB
Kejagung Angkut Printer dan Kardus usai 9 Jam Geledah Kantor Kemendag
Penyidik Kejagung mengangkut printer dan kardus usai menggeledah Kantor Kemendag selama 9 jam. (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (3/10/2023). Tercatat, penggeledahan berlangsung selama 9 jam.

Berdasarkan pantauan iNews.id, para penyidik tampak keluar dari Gedung II Kemendag pada pukul 21.00 WIB. Mereka keluar dengan membawa satu mesin printer dan kardus yang berisi berkas hasil penggeledahan.

Terlihat, empat penyidik dengan seragam hitam khas Kejagung langsung meninggalkan Gedung II Kemendag ditemani oleh satu anggota TNI. Mereka langsung pergi menggunakan mobil Kijang Innova berpelat merah.

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status perkara dugaan korupsi impor gula ke penyidikan. Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemendag terkait kasus tersebut.

"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Kejagung menduga ada penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut