Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PAN Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Bentuk Pengakuan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kemendag, Salah Satunya Ruang TU Mendag Zulhas

Selasa, 03 Oktober 2023 - 18:57:00 WIB
Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kemendag, Salah Satunya Ruang TU Mendag Zulhas
Kejagung menggeledah tiga ruangan di Kemendag terkait kasus dugaan korupsi impor gula, salah satunya Ruang TU Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah tiga ruangan di Kementerian Perdagangan (Mendag). Salah satunya yakni Ruang Tata Usaha (TU) Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas).

"Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha (TU) Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023). 

Kemudian terdapat dua ruangan yang digeledah di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang beralamat di Graha PPI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.

Sebelumnya, penyidik telah meningkatkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 ke penyidikan. Kemendag diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga. 

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut