Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Buka Opsi Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU

Senin, 01 April 2024 - 18:42:00 WIB
Kejagung Buka Opsi Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU
Kejagung membuka peluang untuk menjerat Harvey Moeis dengan pasal TPPU. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan menjerat Harvey Moeis dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TPPU itu terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penyidik telah menjerat Helena Lim atas dugaan TPPU. Menurutnya tak tertutup kemungkinan langkah hukum serupa juga diterapkan kepada suami artis Sandra Dewi.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," sambungnya. 

Kuntadi memastikan, pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti termasuk harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut