Harvey Moeis-Helena Lim Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Stafsus Erick Thohir: Sudah Berlangsung Lama
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 belum pernah terbongkar sebelumnya. Padahal, tindak pidana tersebut sudah berlangsung lama.
Adapun sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terbaru adalah Harvey Moeis. Suami artis Sandra Dewi ini disebut-sebut menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT. Selama 2018-2019, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT.
 
                                Selain itu, Manager PT QSE, Helena Lim juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Perempuan yang dikenal sebagai crazy rich PIK ini diduga kuat membantu pemilik smelter dengan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menuturkan, Kejagung sudah melihat ada aksi sistematis dari operasi yang dilakukan para tersangka untuk membobol komoditas timah.
 
                                        “Hal ini sudah berlangsung lama ya, dan mereka juga sudah melihat sistematis operasi-operasi yang dilakukan untuk membobol timah. Dan ini sebenarnya kasus yang sudah sangat lama, yang selama ini belum pernah terbongkar,” ucap Arya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah.
 
                                        “Ini memang kami sudah tahu bahwa dan memang berkoordinasi juga dengan Kejaksaan Agung, yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan yang namanya penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP-nya PT Timah,” ucapnya.