Kejagung Geledah Kantor KLHK, Usut Dugaan Korupsi Kelapa Sawit
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi.
“Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya.
Harli mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus untuk mengusut dugaan korupsi tata kelola kelapa sawit tahun 2016-2024.
Kejagung Sita Rp450 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma
“Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,” jelasnya.
Namun, Harli belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan di Kantor KLHK hari ini. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti di lokasi.
Kapuspenkum Kejagung Tes Wawancara Capim KPK, Tekankan Prinsip Equality Before the Law
“Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat