Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen
JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah yang diduga milik tersangka Nurman Herin (NH) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Rumah itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik tersangka NH (Nurman)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026).
Dari penggeledahan tersebut, kata Anang, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.