Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung kembali Tetapkan 2 Petinggi Pertamina Patra Niaga Tersangka!

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:09:00 WIB
Kejagung kembali Tetapkan 2 Petinggi Pertamina Patra Niaga Tersangka!
Ilustrasi SPBU Pertamina (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Salah satunya adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya adalah Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka lain. Statusnya pun diubah dari saksi menjadi tersangka.

Keduanya juga sempat dijemput paksa oleh penyidik setelah mangkir dari panggilan.

"Penyidik menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka melakukan tindak pidana bersama sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan di hadapan teman teman jurnalis," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut