Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 2 Pejabat Bea Cukai Usut Dugaan Korupsi Impor Gula

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:08:00 WIB
Kejagung Periksa 2 Pejabat Bea Cukai Usut Dugaan Korupsi Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejagung juga membuka peluang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. 

Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.

Kejagung berharap pemeriksaan kedua pejabat Bea Cukai tersebut dapat memberikan informasi yang berharga untuk mengungkap dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Kuntadi, Selasa 3 Oktober 2023.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut