Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 2 Pejabat Dirjen Bea Cukai soal Dugaan Korupsi Importasi Tekstil

Kamis, 07 Mei 2020 - 02:20:00 WIB
Kejagung Periksa 2 Pejabat Dirjen Bea Cukai soal Dugaan Korupsi Importasi Tekstil
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 pejabat di Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukao tahun 2018-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, 2 pejabat yang diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu berstatus saksi. "Iya, sejak Senin, 4 Mei 2020 telah mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut," katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Hari mengungkapkan, 2 pejabatan tersebut yaitu Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Dirjen Bea dan Cukai, Winarko dan Kepala Bidang P2 Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Muhtadi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti guna mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.

"Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP," ujarnya.

Kejagung, menurut Hari, sudah memeriksa 6 saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan tetap menaati protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, yakni dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Sebelumnya, pada Senin, 27 April 2020 Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-22/F.2/Fd,2/04/2020 untuk memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tahun 2018 - 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut