Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 2 Pejabat Imigrasi terkait Pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra

Kamis, 24 September 2020 - 00:00:00 WIB
Kejagung Periksa 2 Pejabat Imigrasi terkait Pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 pejabat imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus Djoko Tjandra.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, kedua saksi yang diperiksa, yaitu Danang Sukmawan sebagai Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Saksi berikutnya, yaitu Usin sebagai Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham.

"Jampidsus kembali memeriksa 2 orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat pemberian atau janji atas nama tersangka Djoko Tjandra," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, pemeriksaan kedua saksi untuk mencari fakta hukum tentang perjalanan ke luar negeri Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menemui Djoko Tjandra. Selain itu untuk mendalami terkait pemberian atau janji Djoko Tjandra kepada Pinangki.

"Bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian tersebut," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut