Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina periode 2018-2023 hari ini, Selasa (6/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Nicke sudah tiba dalam agenda pemeriksaan tersebut.
“(Nicke Widyawati sudah hadir) sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
Lalu, YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Editor: Aditya Pratama