Kejagung Telah Periksa 147 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 147 saksi terkait perkara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari 147 orang saksi yang diperiksa itu dari berbagai pihak.
“Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” kata Harli dikutip, Jumat (21/3/2025).
Tak hanya itu, 147 saksi itu di antaranya merupakan ahli dan 9 para tersangka yang sudah dilakukan penahanan.
“Kemudian ada 2 ahli dan tentu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 9 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tuturnya.