Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otak Bayi 60% Terdiri dari Lemak? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs, Siapkan Tim Dokter

Rabu, 03 Juni 2026 - 13:34:00 WIB
Kejagung Periksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs, Siapkan Tim Dokter
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diperiksa penyidik Kejagung. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Jeffry juga mengonfirmasi bahwa sejumlah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Sejumlah dokumen dan barang terkait diduga menjadi fokus pencarian penyidik. Aktivitas penggeledahan berlangsung sejak pagi hari.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” tuturnya.

Perkembangan di Kejagung terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak pimpinan BGN. Pengumuman pergantian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). 

Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua wakil kepala, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga dicopot.

Prasetyo menjelaskan, keputusan Presiden didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kinerja BGN. Menurutnya, lembaga tersebut memegang peran strategis dalam peningkatan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang kuat menjadi kebutuhan utama. Pemerintah juga menuntut koordinasi lintas sektor yang efektif.

Dia menambahkan, Presiden Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh kinerja kabinet. Masukan diperoleh dari kementerian terkait, masyarakat, serta penerima manfaat program makan bergizi gratis. Evaluasi tersebut berlangsung selama hampir satu setengah tahun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut