Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:25:00 WIB
Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa konglomerat properti Tan Kian terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa pengusaha Ferry Hongkiriwang.

“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9, Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Selain Tan Kian dan Ferry, kata Rudi, terdapat delapan saksi lain yang diperiksa hari ini. 

“Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian dan Ferry),” ujar dia. 

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut