Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Rabu, 20 Januari 2021 - 03:07:00 WIB
Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri Terkait Kasus Korupsi dan TPPU
Asabri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Selasa (19/1/2020) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero) berinisial SW. SW diperiksa dalam kasus dugaan korupsi, dan pencucian uang (TPPU) di Asabri. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer mengatakan, SW diketahui pernah memimpin direksi Asabri, pada periode Maret 2016, sampai Juli 2020. Selain SW penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya yang juga para mantan petinggi di Asabri dan satu dari pihak swasta. 

“Saksi  yang diperiksa antara lain, SW, HS, IWS, BE, dan LP,” kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021). 

Leonard menerangkan, dari data penyidikan, HS diperiksa atas perannya selaku Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2013-2019. Adapun IWAS, diperiksa sebagai Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017. Sedangkan BE, diperiksa dalam kapasitasnya selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri 2012-2015. Sementara LP, merupakan Direktur Utama PT Prima Jaringan. 

“Pemeriksaan saksi-saksi ini, dilakukan untuk menggali fakta hukum dan mengumpulkan bukti-bukti tentang tindak pidana korupsi, yang terjadi pada PT Asabri,” ujar Leonard. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut