Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Saksi-Saksi Siap Dipanggil

Sabtu, 16 Januari 2021 - 00:03:00 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Saksi-Saksi Siap Dipanggil
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Kasus tersebut terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi periode 2012-2019.

"Iya, sprindik telah diterbitkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Sprindik itu ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sprindik Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021 itu memerintahkan jaksa penyidik untuk memyelidiki perkara korupsi yang diduga dilakukan manajemen Asabri.

Dalam kasus ini, kata Leonard, Asabri bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi dan investasi reksadana Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) dengan cara menyimpang dari aturan.

Perbuatan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Selanjutnya, tim jaksa penyidik dalam waktu dekat segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan serta rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pada minggu depannya," kata Leonard.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut