Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate Hari Ini, Tak Ada Pengamanan Khusus
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini, Kamis (9/2/2023) terkait dugaan kasus korupsi penyediaan menara BTS. Kejagung memastikan tak ada perlakuan khusus untuk politikus Partai Nasdem tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan tidak memberikan hak istimewa kepada Plate meskipun seorang menteri. Pihaknya juga tidak akan memberikan pengamanan khusus kepada Plate.
"Biasa saja. Tidak ada pengamanan khusus," kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Plate bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
"Jadwal pemanggilan Menkominfo pukul 10.00 WIB," kata Kuntadi.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate memastikan akan memenuhi panggilan Kejagung meski sedang berada di Medan, Sumatra Utara.
"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark up maupun pembangunan fiktif ini ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
Editor: Rizal Bomantama