Kejagung Periksa Nadiem Besok, Dalami Hasil Penggeledahan Kantor GoTo
Senin, 14 Juli 2025 - 22:08:00 WIB
"Penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai ya semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan peran-peran pihak itu," ujar dia.
Sebagai informasi, status Nadiem dalam perkara korupsi ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri demi proses penyidikan.
Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025 silam. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.
Editor: Reza Fajri