Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kirim Uang ke Luar Negeri Pakai Kartu Kredit, Ternyata Lebih Untung!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Transfer Uang ke Anak Eks Dirjen Imigrasi

Kamis, 10 September 2020 - 10:31:00 WIB
Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Transfer Uang ke Anak Eks Dirjen Imigrasi
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan memeriksa anak mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie bernama Grace Veronica Sompie. Kejagung menyebut ada transfer sejumlah uang dari Pinangki ke Grace.

"Pemeriksaan terkait fakta adanya transfer ke Grace," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) malam.

Febrie belum mau mengungkap jumlah pasti uang yang ditransfer dari Pinangki ke Grace. Dia mengatakan uang yang ditransfer ke Grace bukan bagian dari 500.000 Dolar AS yang diberi Djoko Soegiarto Tjandra kepada Pinangki.

"Yang jelas kami akan menelusurinya. Konteksnya nanti disampaikan lebih lanjut, saya khawatir mengganggu penyidikan," kata Febrie.

Saat ditanya apakah Pinangki dan Grace kenal secara personal, Febrie mengaku belum mendalami hal tersebut. Dia mengatakan rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan transfer Pinangki ke Grace terkait jual beli online atau daring. Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Pinangki diduga menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 500.000 Dolar AS atau sekitar Rp7 miliar.

Uang itu rencananya akan digunakan untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Dengan fatwa tersebut, Djoko Tjandra tidak perlu menjalani hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan MA pada 2009 lalu. Sementara itu, politikus Andi Irfan Jaya juga ditangkap karena diduga menjadi perantara antara Pinangki dan Djoko Tjandra.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut