Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi HGB Pagar Laut Tangerang, Minta Data ke Kades Kohod

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:11:00 WIB
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi HGB Pagar Laut Tangerang, Minta Data ke Kades Kohod
Prajurit TNI AL membongkar pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki dugaan korupsi penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang. Surat dari Kejagung yang ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip pun beredar di media sosial.

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 tersebut, disebutkan Kejagung menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang periode 2023 hingga 2024.

Kejagung meminta dokumen kepada Arsin berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan surat tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut