Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:00:00 WIB
Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana diborgol dan memakai baju tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026 selama seminggu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH) serta dua wakilnya Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP) sebagai tersangka.

“Penyelidikannya sekitar satu minggu, baru beberapa hari yang lalu," ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (4/6/2026).

Syarief menambahkan, pihaknya juga telah mempelajari dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut sebelum penyelidikan dimulai.

“Kalau mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu, tapi kalau lidik (penyelidikan) sekitar satu minggu. Tapi kalau mempelajari sebelum lidik sudah kami pelajari, di situ ada beberapa perhatian kita, mungkin ada laporan dari masyarakat, mungkin ada dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut