Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Barang tersebut merupakan milik tersangka Ariyanto Bakri.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ratusan barang tersebut disita dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Selain ratusan helm, disita juga 12 sepeda mewah, serta motor gede Harley Davidson.
Harli menjelaskan, penyitaan helm dilakukan lantaran nilainya yang mencapai jutaan. Terlebih, yang diamankan mencapai ratusan.
"Ya kalau seratus tiga puluhan rata-rata juta jadi sudah berapa dia? Jadi itu sangat signifikan," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin