Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:52:00 WIB
Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Aset yang Disita Kejagung

Berikut rincian aset yang berhasil disita:

9 Juni 2026 (Bangka Selatan):

- 1 bidang tanah/bangunan seluas 503 m2 di Kelurahan Payung, Bangka Selatan, atas nama Tamron.

10 Juni 2026 (Bangka Selatan & Bangka Tengah):

- 1 bidang tanah seluas 839.671 m2 di Desa Nangka, Bangka Selatan
- 1 bidang tanah seluas 2.515.858 m2 di Desa Nangka, Bangka Selatan
- 1 bidang tanah seluas 10.549 m2 di Kelurahan Simpang Perlang, Bangka Tengah, atas nama Tamron
- 1 bidang tanah seluas 273 m2 di Kelurahan Koba, Bangka Tengah, atas nama Suwito Gunawan
- 1 bidang tanah seluas 19.791 m2 di Kelurahan Arung Dalam, Bangka Tengah, atas nama Tamron
- 1 bidang tanah seluas 19.065 m2 di Kelurahan Beluluk, Bangka Tengah, atas nama Tamron

11 Juni 2026 (Pangkal Pinang):

- 1 bidang tanah seluas 9.927 m2 di Kelurahan Bacang, Kota Pangkal Pinang, atas nama Tamron
- 1 bidang tanah seluas 12.500 m2 di Kelurahan Pasir Putih, Kota Pangkal Pinang, atas nama Suwito Gunawan

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut