Kejagung SP3 Kasus Korupsi Pelindo II, Ini Alasannya
Selasa, 07 September 2021 - 10:57:00 WIB
Kejagung tak akan segan kembali membuka kasus jika terbukti ada alat bukti yang kuat. "Tapi kalau ada bukti baru bakal kita buka kembali," katanya.
Seperti diketahui, Kejagung memulai penyidikan kasus korupsi di Pelindo II sejak 2020 lalu melalui surat perintah penyidikan nomor Print-54/F.2/Fd/1/09/2020. Perkara ini diteliti oleh penyidik terkait proses kerja sama pengelolaan pelabuhan oleh PT Pelindo II dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Editor: Faieq Hidayat