Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tahan Direktur PT Indah Berkah Utama dalam Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:10:00 WIB
Kejagung Tahan Direktur PT Indah Berkah Utama dalam Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD
Kejagung melalui Tim Penyidik Koneksitas menahan tersangka AS selaku Direktur PT Indah Berkah Utama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019-2020. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Ketut mengatakan AS dan Brigjen TNI (Purn) YAK melakukan pengadaan lahan di Karawang dan Subang namun tanpa didahului perjanjian kerja sama. 

“Selain itu, volume lahan yang diperoleh tidak sesuai dengan kesepakatan dalam PKS dan dana yang telah dibayarkan TWP AD kepada tersangka AS. Sehingga mengakibatkan kerugian negara dan melanggar beberapa peraturan perundang-undangan,” tutur dia.

Lebih lanjut, Ketut menegaskan proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang.  Hal itu sebagaimana hasil audit dari Inspektur Jenderal Angkatan Darat dan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut