Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Buron Terpidana Korupsi Jalan Pondok Rangon Mushasi Pangeran Batara

Rabu, 09 Juni 2021 - 11:33:00 WIB
Kejagung Tangkap Buron Terpidana Korupsi Jalan Pondok Rangon Mushasi Pangeran Batara
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Tinggi (Kejati) Jambi menangkap buronan Musashi Pangeran Batara, Selasa (8/6/2021). Pangeran Batara merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, Pangeran Batara ditangkap di Jalan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur. 

"Tim Tabur Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Jambi mengamankan buronan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo atas nama terpidana Musashi Pangeran Batara," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut