Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Anies Rayakan Ulang Tahun Istri Ditemani Tom Lembong
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tegaskan Tom Lembong Bukan Divonis Bebas: Dia Dapat Abolisi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 16:14:00 WIB
Kejagung Tegaskan Tom Lembong Bukan Divonis Bebas: Dia Dapat Abolisi
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong bukan divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Perkara ini kan Pak Tom Lembong itu kan tidak bebas. Dia tidak bebas, dia itu kan mendapatkan abolisi," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno, Jumat (8/8/2025).

Dia menjelaskan, abolisi merupakan peniadaan proses hukum. Karena mendapat abolisi, kata dia, Tom Lembong dikeluarkan dari tahanan.

Menurutnya, abolisi hanya diberlakukan terhadap Tom Lembong. Sedangkan perkara yang menjerat terdakwa lain tetap berjalan.

"Khusus untuk Pak Tom Lembong. Yang lainnya ya berjalan," tutur dia.

Sutikno meminta proses hukum untuk Tom Lembong tidak dikait-kaitkan dengan terdakwa lain. Dia menjelaskan perkara terdakwa petinggi perusahaan gula masih akan terus berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut