Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negosiasi Konser BTS di JIS Masih Berjalan, Jakpro Tunggu Keputusan April 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Telusuri Dugaan Menkominfo Ajak Adik ke Luar Negeri: Padahal Bukan Stafsus

Jumat, 03 Februari 2023 - 10:31:00 WIB
Kejagung Telusuri Dugaan Menkominfo Ajak Adik ke Luar Negeri: Padahal Bukan Stafsus
Kejagung menelusuri dugaan keterlibatan adik Menkominfo, Johnny G Plate dalam kasus penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Pertama, Anang Acmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku Dirut BAKTI. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku Direktur MORA. Yohan Suryanto (YS) ditetapkan tersangka selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI). 

Terakhir Mukti Ali (MA) ditetapkan tersangka selaku accounting PT Huwaei Technology Indonesia (HWI). Keempat tersangka itu sudah mendekam di tahanan sejak Januari 2023.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut