Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Telusuri Harta Harvey Moeis, Tak Temukan Private Jet

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:04:00 WIB
Kejagung Telusuri Harta Harvey Moeis, Tak Temukan Private Jet
Kejagung tak temukan jet pribadi dalam penelusuran harta Harvey Moeis (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tak memiliki private jet atau jet pribadi. Dugaan itu sempat viral di media sosial.

Kapuspemkum Kejagung Harli Siregar mengatakan dari hasil pendalaman suami dari Sandra Dewi tersebut hanya sebagai penumpang jet pribadi.

"Iya (Harvey Moeis tak punya jet pribadi) sesuai hasil penelusuran asset dan sesuai manifest yang ada," ujar Herli, Sabtu (29/6/2024).

Kendati demikian, jika nantinya ditemukan bukti baru perihal kepemilikan jet pribadi, maka penyidik akan mendalaminya kembali. Tapi, Harli menegaskan untuk sementara tak ditemukan harta miliki Harvey Moeis berupa jet pribadi. 

"Kecuali dalam perjalanannya ditemukan bukti-bukti lain yang bisa mengaitkan kepada yang bersangkutan, dan penyidik tentu akan terus melakukan pendalamannya," kata Harli.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut penyidik sedang mengusut dugaan kepemilikan jet pribadi oleh Harvey Moeis.

Jika terbukti kepemilikan itu berkaitan dengan hasil tindak pidana, maka, penyidik akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti.

"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Kalau menang ada kaitanya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," kata Kuntadi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut