Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun

Kamis, 02 Januari 2025 - 14:40:00 WIB
Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) dalam paparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut