Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya menyita sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi. Diketahui, penyitaan itu terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Max meyakini, Sandra Dewi menerima uang dari suaminya sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).
Menurut Max, Sandra Dewi menerima aliran uang dari Harvey melalui Helena Lim selaku bos dari PT Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam slip transaksi disebutkan sebagai pembayaran utang.
Sandra Dewi Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan, Kejagung Siap Hadapi!
Padahal, diketahui tak ada transaksi utang-piutang antara Sandra Dewi dan Helena Lim.
"Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran utang, sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki utang piutang dengan Helena Lim, tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran utang," kata Max.
Sandra Dewi Istri Harvey Moeis Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan Negara
Ia merinci, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 (3,1 miliar) dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018.
"Jadi di hari yang sama dibuat tiga slip transfer, nilainya Rp1.050.000.000, Rp1.100.000.000 dan Rp1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya.
Max menambahkan, terkait aliran uang tersebut dikonfirmasi kepada Helena. Hasilnya, Helena mengaku bahwa uang tersebut atas permintaan Harvey.
"Menurut keterangan Helena itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," ujarnya.
Diketahui, 88 tas mewah Sandra Dewi disita penyidik. Terkait penyitaan tersebut, Max menyatakan tim penyidik menemukan uang yang digunakan dari hasil tindak pidana korupsi Harvey.
"Terus berikutnya ada tas-tas yang menurut penyidik dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya Harvey Moeis," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin