Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Lin Che Wei Pengaruhi Kemendag Terbitkan Kebijakan DMO Kelapa Sawit

Kamis, 01 September 2022 - 07:26:00 WIB
Kejagung Ungkap Lin Che Wei Pengaruhi Kemendag Terbitkan Kebijakan DMO Kelapa Sawit
Kejagung menyebut terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) Lin Che Wei berperan mempengaruhi Kementerian Perdagangan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Lin Che Wei (LCW) merupakan pihak yang mengusulkan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen kepada para pengusaha kelapa sawit. Lin Che Wei diketahui berstatus terdakwa kasus mafia minyak goreng.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan Lin Che Wei mempengaruhi sejumlah pihak di Kemendag untuk menerima usulannya tersebut dan dijadikan sebagai kebijakan terkait tata kelola CPO.

“Iya dia yang mengusulkan kebijakan ini. LCW juga lah yang meyakinkan beberapa pihak (termasuk Kemendag)," kata Febrie menanggapi dakwaan lima terdakwa kasus dugaan korupsi terkait fasilitas izin ekspor CPO, Rabu (31/8/2022). 

Dalam usulan itu, Lin Che Wei juga memasukkan sejumlah kepentingan dari para pengusaha kelapa sawit. Terlebih, Lin Che Wei merupakan konsultan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit. 

"Saya enggak bisa sebut bilang begitu (LCW aktor utama). Kami pastikan dia juga terima gaji dari perusahaan-perusahaan itu. Jadi, masing-masing terdakwa ada kerja samanya. Makanya disertakan Pasal 55 KUHP itu. Kalau ada yang tak setuju pasti tidak jadi kebijakan ini,” ucap Febrie. 

Atas usulan kebijakan yang dibuatnya itu, Lin Chen Wei melakukan sejumlah lobi kepada para pengusaha kelapa sawit yang tak lolos DMO. Dia memberikan jalan keluar agar para pengusaha itu tetap bisa melakukan ekspor tanpa memenuhi kebijakan DMO 20 persen itu.

“Kepentingan perusahaan itu lah yang dia lobi. Bagaimana caranya mendapatkan izin ekspor tanpa memenuhi kuota DMO. Makanya jadilah ini kebijakannya,” tutur Febrie.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut