Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Investasi di Kimia Farma
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Anang, Jumat (8/8/2025).
Kejagung belum bisa membeberkan duduk perkara kasus tersebut secara lebih lengkap.
Namun, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Meski begitu, Anang juga tak menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut.
"Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi," ujar Anang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberian dana investasi itu mencapai Rp1,86 triliun. Hingga kini, Kimia Farma belum memberikan keterangan secara resmi.
Editor: Reza Fajri