Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Senin, 26 Mei 2025 - 20:46:00 WIB
Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejagung tengah selidiki dugaan korupsi di Kemendikbudristek (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejagung mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023 ke tahap penyidikan. Diketahui, anggaran pengadaan mencapai Rp9,9 triliun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, penyidik Jampidsus telah mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor 38 pada Selasa (20/5/2025) kemarin.

"Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Harli menjelaskan, pihaknya menduga adanya persekongkolan atau permufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Sebab, katanya, di tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut