Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riza Chalid jadi Tersangka Baru di Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kolaka Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Robusta

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:09:00 WIB
Kejari Kolaka Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Robusta
Kejari Kolaka menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

KOLAKA, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Ketiga tersangka tersebut, Lasky Paemba (Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim), Haeruddin (Direktur CV. Lumbung Sekawan) dan Kalfari Mukky (Pelaksana CV. Lumbung Sekawan).

Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan penyidikan serta hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan indikasi kerugian negara.

Berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Sultra, ditemukan kerugian negara sebesar Rp626.057.000 dari total nilai kontrak Rp4.258.600.000 dengan harga pembelian riel di lapangan sebesar Rp3.611.250.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut