Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris PT PAL Indonesia, Ini Susunan Terbarunya
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jambi Tahan Komisaris Utama PT PAL Tersangka Korupsi Perkreditan Rp105 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:59:00 WIB
Kejati Jambi Tahan Komisaris Utama PT PAL Tersangka Korupsi Perkreditan Rp105 Miliar
Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL), tersangka korupsi perkreditan ditahan untuk 20 hari, terhitung 22 Juli hingga 10 Agustus 2025. (Foto: Azhari Sultan Jambi).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menyampaikan, kssus ini merupakan pengembangan dari kegiatan sebelumnya, dimana penyidik terdahulu telah menahan 3 orang tersangka, yaitu WE, VG dan RG. 

Modus operandi tindak pidana korupsi ini, lanjut dia para tersangka secara bersama–sama atau melakukan permufakatan dengan cara memanipulasi data/dokumen yang menjadi syarat untuk pengajuan mendapatkan fasilitas kredit.

"Dan uangnya dipergunakan tidak sesuai dengan yang diperuntukan sehingga dalam perkara ini telah terjadi pembobolan yang mengakibatkan negara dirugikan," katanya.

Dia memastikan, tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Jambi, berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat serta tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut