Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Manggarai NTT Divonis 7 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Keji! Suami Istri di Kuansing Riau Aniaya Balita hingga Tewas lalu Direkam

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:50:00 WIB
Keji! Suami Istri di Kuansing Riau Aniaya Balita hingga Tewas lalu Direkam
Polisi menangkap pasutri yang menganiaya balita dua tahun hingga tewas di Kabupaten Kuantan Singisngi (Kuansing) Riau. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga menyita rekamanan di mana pelaku mengabadikan penganiayaan balita perempuan itu. Terlihat juga mulut dan kaki dilakban. “Ini terlihat juga dari video yang sudah beredar. Pelaku hanya tertawa saat melakukan aksinya," ujarnya.

Kasus ini bermula pada 23 Mei 2025, ibu korba S menitipkan anaknya kepada korban. Antara ibu korban dan pelaku merupakan tetangga dan sudah biasa menitipkan anak. 

Saat itu ibu korban pergi lama karena ada keperluan. Belakangan ternyata korban dianiaya. "Pengakuan pelaku, menganiaya karena korban rewel. Tapi itu pembelaaan pelaku saja," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut