Kekeringan dan Karhutla Melanda, Kemenag Terbitkan Edaran Ajak Umat Salat Istisqa
Dalam edaran tersebut, Kemenag juga mengatur panduan waktu dan tempat pelaksanaan salat Istisqa. Ibadah ini dianjurkan berlangsung pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum Zuhur. Pelaksanaan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat, juga dimungkinkan.
Lapangan atau tempat terbuka menjadi pilihan utama untuk pelaksanaan salat Istisqa. Namun, masjid atau tempat lain yang layak dapat digunakan apabila kondisi tidak memungkinkan.
Pengurus masjid dan penyelenggara juga dianjurkan mengumumkan jadwal salat beberapa hari sebelumnya agar masyarakat dapat mempersiapkan diri. Salat Istisqa dilaksanakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah, disertai khutbah, istighfar, serta doa sesuai tata cara dalam edaran.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi menekankan pentingnya peran penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyosialisasikan imbauan tersebut. Penyampaian pesan dapat dilakukan melalui penyuluhan, pengajian, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat istisqa maupun pentingnya menjaga alam,” kata Muchlis.