Keluarga Adukan Kematian Winda Lorenza Eks Istri Polisi ke Komnas HAM, Desak Ekshumasi
"Pada saat almarhum menembakkan kepalanya, berarti kan peluru itu bersarang di kepala, tapi autopsi dilakukan di tubuh, dibelah, kenapa kepala yang ditembak, kenapa tubuh yang dibelah?" tuturnya.
Dia menilai Polrestabes Medan terkesan terlalu cepat menyimpulkan kematian Winda. Sri menegaskan orang tua Winda memiliki hak untuk meminta ekshumasi apabila terdapat dugaan kejanggalan dalam kematian putrinya.
"Terlepas daripada itu, ada dugaan terlalu cepat menyimpulkan ini bunuh diri, banyak kejanggalan dalam perkara ini yang membuat keluarga tidak puas sehingga keluarga meminta dilakukan ekshumasi, apabila ini (polisi) profesionalisme, akuntabilitas, dan presisi, apa salahnya dilakukan ekshumasi terhadap jasad Winda? Ini permintaan dari keluarga, dan ini sah menurut hukum. Tidak boleh ada yang menghalangi atau melarang mereka melakukan ekshumasi terhadap jasad putrinya sendiri," tuturnya.
Lebih lanjut, Sri menyoroti proses autopsi terhadap Winda yang disebut-sebut sebagai mantan istri Brigadir IH. Dia mengatakan proses tersebut seharusnya melibatkan izin orangtua Winda.
Namun, menurut dia, keluarga tidak mengetahui proses autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Winda.