Keluarga Arya Daru bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Arya Daru Pangayunan mengaku memiliki bukti baru terkait kasus kematian sang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Bukti tersebut akan diserahkan kepada Polda Metro Jaya pekan depan.
“Ada beberapa ya (bukti baru), dan itu bakal disampaikan nanti pada saatnya,” kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).
Dwi belum menjelaskan secara rinci bukti apa yang akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami tidak tahu, karena bukti semua ada di polda. Mungkin saya anggap ini bukti baru, rupanya polda udah punya, bisa juga," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru lainnya, Mira Widyawati mengatakan Polda Metro Jaya juga mengizinkan untuk membawa ahli seperti forensik, CCTV, IT, dan psikolog.
"Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik," jelas dia.